ILMU SOSIAL DASAR
" PERATURAN DAERAH TENTANG KESENJANGAN SOSIAL EKONOMI "
Penyusun :
Mohamad Noor Fauzi
53417663
KELAS 1IA18
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Indonesia memiliki jumlah penduduk yang tidak
sedikit jumlahnya. Hal ini dikarenakan Indonesia terdiri atas pulau-pulau dan
beragam suku dan budayanya. Jumlah penduduk yang banyak ini tentunya
menimbulkan banyak masalah, antara lain kemiskinan, masalah pendidikan, dan
lain-lain.
Hal-hal simpel yang seperti itulah, yang memicu
timbulnya kesenjangan sosial di dalam kehidupan masyarakat. Biasanya
orang-orang yang berada di kalangan atas lah yang membuat jarak dengan sesama.
Kesenjangan sosial di Indonesia sangatlah terlihat, apalagi antara rakyat
dengan pejabatnya. Kesenjangan sosial memuncak saat pemerintahan Presiden
Soeharto karena TNI yang menguasai pemerintahan. Keadaan rakyat kecil semakin
tertindas dan tidak ada keadilan dalam hal ini. Padahal dalam pembukaan dan isi
Undang-undang Dasar 1945 telah dikatakan bahwa kita harus berlaku adil terhadap
seluruh rakyat Indonesia. Kesenjangan ini dipicu oleh adanya kemiskinan yang
merajalela dan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu, pemerintah tidak boleh
menyepelekan masalah yang kompleks seperti ini. Kinerja pemerintah yang cepat
dan tepat sangat diperlukan. Dan dengan bantuan rakyat bersama-sama memberantas
kemiskinan untuk mencapai kesejahteraan sosial.
BAB II
ISI
A.
KESENJANGAN SOSIAL EKONOMI (KEMISKINAN)
Budaya kemiskinan bukanlah hanya merupakan adaptasi
terhadap seperangkat syarat-syarat obyektif dari masyarakat yang lebih luas,
sekali budaya tersebut sudah tumbuh, ia cendrung melanggengkan dirinya dari
generasi ke generasi melaui pengaruhnya terhadap anak-anak. Budaya kemiskinan
cendrung berkembang bila sistem-sistem ekonomi dan sosial yang berlapis-lapis
rusak atau berganti, seperti masa pergantian feodalis ke kapitalis atau pada
masa pesatnya perubahan teknologi. Budaya kemiskinan juga merupakan akibat
penjajahan yakni struktur ekonomi dan sosial pribumi diobrak, sedangkan atatus
golongan pribumi tetap dipertahankan rendah, juga dapat tumbuh dalam proses
penghapusan suku. Budaya kemiskinan cendrung dimiliki oleh masyarakat strata
sosial yang lebih rendah, masyarakat terasing, dan warga urban yang berasal
dari buruh tani yang tidak memiliki tanah.
B.
UPAYA KESENJANGAN EKONOMI DI INDONESIA
Upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk
pemecahan masalah kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia:
1. Meminimalis (KKN) dan memberantas korupsi dalam
upaya meningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah telah membentuk suatu
lembaga yang bertugas memberantas (KKN) di Indonesia. Indonesia telah mulai
berbenah diri namun dalam beberapa kasus soal korupsi KPK dinilai masih tebang
pilih dalam menindak masalah korupsi. Misalnya kasus tentang bank century belum
menemukan titik terang dan seolah-olah mengakiri kasus itu. Pemerintah harus
selalu berbenah diri karena dengan meminimaliskan (KKN) yang terjadi mampu
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan dana yang ada.
2. Meningkatkan system keadilan di Indonesia serta
melakukan pengawasan yang ketat terhadap mafia hukum. Masih banyak mafia hukum
merajarela di Indonesia itu yang semakin membuat kesenjangan sosial di Indonesia
makin mencolok. Keadilan saat ini sangatlah sulit untuk ditegagakkan bagaimana
tidak! Seorang koruptor ditahan namun semua fasilitas sudah tercukupi di dalam
ruang tahanan. Sedangkan bagaimana dengan nasib seorang masyarakat kecil yang
hanya mencuri ayam misalnya, mereka melakukan dengan seenak mereka kadang juga
mereka menyiksa dengan tidak prikemanusiaan. Hal ini sangatlah menunjukkan
kesenjangan sosial di Indonesia sangatlah mencolok antara pihak kaya atau pihak
yang mempunyai penguasa antara rakyat kecil atau orang miskin.
C.
PERATURAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA
JAKARTA
NOMOR 6 TAHUN
2015
TENTANG
Penanggulangan
Kemiskinan
Menimbang :
Bahwa kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang
mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang
sistematik, terpadu dan menyeluruh, dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi
hak-hak dasar warga negara secara layak melalui pembangunan inklusif,
berkeadilan, dan berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat dan
dalam rangka menanggulangi kemiskiskinan pihak PEMDA bersama SATPOL PP
menertralkan jalan-jalan di Ibu Kota dari Orang yang mencari nafkah di lampu
merah dan di jalan-jalan hingga ke trotoar jalan agar jalan di jakarta tidak
macet dan rapi.
Mengingat :
1. Peraturan
Presiden Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
RI Tahun 2007 Nomor 82);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang
Penanganan Fakir Miskin di Daerah DKI Jakarta;
3.Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggaran Jaminan sosial untuk Rakyat Miskin yang ada di ibu kota DKI
Jakarta;
4. Peraturan Daerah kota DKI Jakarta Nomor 11 tahun 2003 tentang visi,misi dan
strategi Kebijakan untuk mengatasi Fakir Miskin yang berkerja di DKI Jakarta
sebagai pengemis,pengamen,dan sebagai Pemulung Tahun 2003-2015;
5.Peraturan Daerah Kota DKI Jakarta Nomor 13 Tahun
2004 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta;
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
PERATURAN DAERAH IBU KOTA DKI
JAKARTA TENTANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN
KETENTUAN UMUM
Pasal
1
Dalam Peraturan Daerah ini , yang dimaksud dengan:
1.
Penanggulangan Kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah daerah khusus
Ibu Kota harus dilakukan secara
sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk
mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan Kesetaraan
Masyarakat Ibu Kota Jakarta agar saling menghargai satu sama lain antar
masyarakat DKI Jakarta.
TUJUAN
Pasal 2
Penanggulangan kemiskinan bertujuan untuk :
a. menjamin perlindungan dan pemenuhan hak–hak dasar
warga miskin;
b. mempercepat penurunan jumlah warga miskin;
c. meningkatkan partisipasi masyarakat; dan
d. menjamin
konsistensi, integrasi, sinkronisasi
dan sinergi dalam
penanggulangan
kemiskinan
D.
PROGRAM LEMBAGA UNTUK MENGATASI KESENJANGAN SOSIAL
PERAN LSM DALAM
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN
Dalam membantu masyarakat miskin, ada empat
pendekatan yang dipakai oleh LSM. Keempat pendekatan itu didasarkan pada
persepsi mereka mengenai keberadaan masyarakat miskin, yakni:
Pertama, pendekatan sosio-karitatif, yakni suatu
pendekatan yang didasarkan pada anggapan bahwa masyarakat adalah miskin,
menderita, dan tidak mampu menolong dirinya sendiri. Sejumlah LSM, khususnya
yang berlatar belakang keagamaan, menggunakan pendekatan ini dengan, misalnya,
mendirikan panti jompo, rumah yatim piatu, membuat program beasiswa.
Kedua,
pendekatan sosio-reformis. Pendekatan ini dilakukan secara aksidental, dengan
maksud mengembalikan keadaan menjadi normal kembali. Bentuk kegiatannya antara
lain seperti karya kesehatan, menolong persoalan pribadi (antara lain masalah
ketergantungan pada narkotika), penanggulangan bencana alam, dan kelaparan.
Ketiga,
pendekatan sosio-ekonomis, yakni suatu pendekatan yang didasarkan pada anggapan
bahwa orang miskin mempunyai potensi untuk mengatasi masalah sosial-ekonomi
mereka sendiri. Kalau potensi itu diperkuat, maka mereka akan menjadi mandiri
dan mampu berpartisipasi dalam pembangunan. Pendekatan ini belakangan disebut
pemberdayaan.
Keempat,
pendekatan sosio-transformis. Pendekatan ini didasarkan pada keyakinan bahwa
pembangunan masyarakat pada dasamya adalah mengupayakan perubahan sikap,
tingkah laku, pandangan, dan budaya masyarakat. Upaya dilakukan dengan cara
memperjuangkan kebijakan pembangunan yang lebih berkeadilan dan partisipatif.
E. DAMPAK
BERHASIL ATAU TIDAKNYA DALAM MENGATASI KESENJANGAN SOSIAL
Dampak
program dari lembaga sosial untuk mengatasi kesenjangan sosial ekonomi itu
masih belum bisa dibilang berhasil karena jumlah kemiskinan di Indonesia lebih
tepatnya di Jakarta itu masih bisa dibilang sangat banyak, susah untuk
menyelesaikan masalah ini dalam waktu dekat perlu dukungan dari masyarakat
sekitar agar dapat bekerja sama untuk mengatasi kemiskinan di Jakarta.
BAB III
KESIMPULAN
Kesenjangan
sosial terjadi akibat banyaknya rakyat miskin dan pengangguran di Indonesia.
Banyaknya kemiskinan inilah yang menjadi tombak bagaimana kesenjangan sosial
bisa terjadi. Pemberantasan kemiskinan, memaksimalkan pendidikan, dan membuka
lapangan kerja adalah beberapa solusi memberantas kesenjangan sosial di
Indonesia. Selain itu, kita juga harus meminimalisasikan KKN dan memberantas
korupsi dalam upaya meningkatan kesejahteraan rakyat.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.isomwebs.net/2013-04/contoh-makalah-tentang-kesenjangan-sosial/
https://andinurhasanah.wordpress.com/2012/11/08/kemiskinan-dan-kesenjangan/
http://www.academia.edu/19689590/Perda_Tentang_Penanggulangan_Kemiskinan