Friday, November 24, 2017

MAKALAH KESENJANGAN SOSIAL EKONOMI

ILMU SOSIAL DASAR 

" PERATURAN DAERAH TENTANG KESENJANGAN SOSIAL EKONOMI "


Penyusun :
Mohamad Noor Fauzi
53417663
                                                                                                 


KELAS 1IA18
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
2017





BAB I

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Indonesia memiliki jumlah penduduk yang tidak sedikit jumlahnya. Hal ini dikarenakan Indonesia terdiri atas pulau-pulau dan beragam suku dan budayanya. Jumlah penduduk yang banyak ini tentunya menimbulkan banyak masalah, antara lain kemiskinan, masalah pendidikan, dan lain-lain.
Hal-hal simpel yang seperti itulah, yang memicu timbulnya kesenjangan sosial di dalam kehidupan masyarakat. Biasanya orang-orang yang berada di kalangan atas lah yang membuat jarak dengan sesama. Kesenjangan sosial di Indonesia sangatlah terlihat, apalagi antara rakyat dengan pejabatnya. Kesenjangan sosial memuncak saat pemerintahan Presiden Soeharto karena TNI yang menguasai pemerintahan. Keadaan rakyat kecil semakin tertindas dan tidak ada keadilan dalam hal ini. Padahal dalam pembukaan dan isi Undang-undang Dasar 1945 telah dikatakan bahwa kita harus berlaku adil terhadap seluruh rakyat Indonesia. Kesenjangan ini dipicu oleh adanya kemiskinan yang merajalela dan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu, pemerintah tidak boleh menyepelekan masalah yang kompleks seperti ini. Kinerja pemerintah yang cepat dan tepat sangat diperlukan. Dan dengan bantuan rakyat bersama-sama memberantas kemiskinan untuk mencapai kesejahteraan sosial.

BAB II

ISI


      A.    KESENJANGAN SOSIAL EKONOMI (KEMISKINAN)
Budaya kemiskinan bukanlah hanya merupakan adaptasi terhadap seperangkat syarat-syarat obyektif dari masyarakat yang lebih luas, sekali budaya tersebut sudah tumbuh, ia cendrung melanggengkan dirinya dari generasi ke generasi melaui pengaruhnya terhadap anak-anak. Budaya kemiskinan cendrung berkembang bila sistem-sistem ekonomi dan sosial yang berlapis-lapis rusak atau berganti, seperti masa pergantian feodalis ke kapitalis atau pada masa pesatnya perubahan teknologi. Budaya kemiskinan juga merupakan akibat penjajahan yakni struktur ekonomi dan sosial pribumi diobrak, sedangkan atatus golongan pribumi tetap dipertahankan rendah, juga dapat tumbuh dalam proses penghapusan suku. Budaya kemiskinan cendrung dimiliki oleh masyarakat strata sosial yang lebih rendah, masyarakat terasing, dan warga urban yang berasal dari buruh tani yang tidak memiliki tanah.


      B.     UPAYA KESENJANGAN EKONOMI DI INDONESIA

Upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk pemecahan masalah kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia:
1. Meminimalis (KKN) dan memberantas korupsi dalam upaya meningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah telah membentuk suatu lembaga yang bertugas memberantas (KKN) di Indonesia. Indonesia telah mulai berbenah diri namun dalam beberapa kasus soal korupsi KPK dinilai masih tebang pilih dalam menindak masalah korupsi. Misalnya kasus tentang bank century belum menemukan titik terang dan seolah-olah mengakiri kasus itu. Pemerintah harus selalu berbenah diri karena dengan meminimaliskan (KKN) yang terjadi mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan dana yang ada.
2. Meningkatkan system keadilan di Indonesia serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap mafia hukum. Masih banyak mafia hukum merajarela di Indonesia itu yang semakin membuat kesenjangan sosial di Indonesia makin mencolok. Keadilan saat ini sangatlah sulit untuk ditegagakkan bagaimana tidak! Seorang koruptor ditahan namun semua fasilitas sudah tercukupi di dalam ruang tahanan. Sedangkan bagaimana dengan nasib seorang masyarakat kecil yang hanya mencuri ayam misalnya, mereka melakukan dengan seenak mereka kadang juga mereka menyiksa dengan tidak prikemanusiaan. Hal ini sangatlah menunjukkan kesenjangan sosial di Indonesia sangatlah mencolok antara pihak kaya atau pihak yang mempunyai penguasa antara rakyat kecil atau orang miskin.


C.    PERATURAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
NOMOR 6 TAHUN 2015

TENTANG
Penanggulangan Kemiskinan
Menimbang :
Bahwa kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh, dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak melalui pembangunan inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat dan dalam rangka menanggulangi kemiskiskinan pihak PEMDA bersama SATPOL PP menertralkan jalan-jalan di Ibu Kota dari Orang yang mencari nafkah di lampu merah dan di jalan-jalan hingga ke trotoar jalan agar jalan di jakarta tidak macet dan rapi.

Mengingat :
 1. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 82);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Penanganan Fakir Miskin di Daerah DKI Jakarta;
3.Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaran Jaminan sosial untuk Rakyat Miskin yang ada di ibu kota DKI Jakarta;
4. Peraturan Daerah kota DKI Jakarta  Nomor 11 tahun 2003 tentang visi,misi dan strategi Kebijakan untuk mengatasi Fakir Miskin yang berkerja di DKI Jakarta sebagai pengemis,pengamen,dan sebagai Pemulung Tahun 2003-2015;
5.Peraturan Daerah Kota DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2004 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta;


MEMUTUSKAN :
Menetapkan : 


PERATURAN DAERAH IBU KOTA DKI JAKARTA TENTANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN

KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Dalam Peraturan Daerah ini , yang dimaksud dengan:
 1. Penanggulangan Kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah daerah khusus Ibu Kota harus  dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan Kesetaraan Masyarakat Ibu Kota Jakarta agar saling menghargai satu sama lain antar masyarakat DKI Jakarta. 

TUJUAN
Pasal 2
Penanggulangan kemiskinan bertujuan untuk :
a. menjamin perlindungan dan pemenuhan hak–hak dasar warga miskin;
b. mempercepat penurunan jumlah warga miskin;
c. meningkatkan partisipasi masyarakat; dan
d. menjamin  konsistensi,  integrasi,  sinkronisasi  dan  sinergi  dalam  penanggulangan
kemiskinan



      D.    PROGRAM LEMBAGA UNTUK MENGATASI KESENJANGAN SOSIAL

PERAN LSM DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN

Dalam membantu masyarakat miskin, ada empat pendekatan yang dipakai oleh LSM. Keempat pendekatan itu didasarkan pada persepsi mereka mengenai keberadaan masyarakat miskin, yakni:
Pertama, pendekatan sosio-karitatif, yakni suatu pendekatan yang didasarkan pada anggapan bahwa masyarakat adalah miskin, menderita, dan tidak mampu menolong dirinya sendiri. Sejumlah LSM, khususnya yang berlatar belakang keagamaan, menggunakan pendekatan ini dengan, misalnya, mendirikan panti jompo, rumah yatim piatu, membuat program beasiswa.
Kedua, pendekatan sosio-reformis. Pendekatan ini dilakukan secara aksidental, dengan maksud mengembalikan keadaan menjadi normal kembali. Bentuk kegiatannya antara lain seperti karya kesehatan, menolong persoalan pribadi (antara lain masalah ketergantungan pada narkotika), penanggulangan bencana alam, dan kelaparan.
Ketiga, pendekatan sosio-ekonomis, yakni suatu pendekatan yang didasarkan pada anggapan bahwa orang miskin mempunyai potensi untuk mengatasi masalah sosial-ekonomi mereka sendiri. Kalau potensi itu diperkuat, maka mereka akan menjadi mandiri dan mampu berpartisipasi dalam pembangunan. Pendekatan ini belakangan disebut pemberdayaan.
Keempat, pendekatan sosio-transformis. Pendekatan ini didasarkan pada keyakinan bahwa pembangunan masyarakat pada dasamya adalah mengupayakan perubahan sikap, tingkah laku, pandangan, dan budaya masyarakat. Upaya dilakukan dengan cara memperjuangkan kebijakan pembangunan yang lebih berkeadilan dan partisipatif.



    E.   DAMPAK BERHASIL ATAU TIDAKNYA DALAM MENGATASI KESENJANGAN SOSIAL

Dampak program dari lembaga sosial untuk mengatasi kesenjangan sosial ekonomi itu masih belum bisa dibilang berhasil karena jumlah kemiskinan di Indonesia lebih tepatnya di Jakarta itu masih bisa dibilang sangat banyak, susah untuk menyelesaikan masalah ini dalam waktu dekat perlu dukungan dari masyarakat sekitar agar dapat bekerja sama untuk mengatasi kemiskinan di Jakarta.




BAB III
KESIMPULAN

Kesenjangan sosial terjadi akibat banyaknya rakyat miskin dan pengangguran di Indonesia. Banyaknya kemiskinan inilah yang menjadi tombak bagaimana kesenjangan sosial bisa terjadi. Pemberantasan kemiskinan, memaksimalkan pendidikan, dan membuka lapangan kerja adalah beberapa solusi memberantas kesenjangan sosial di Indonesia. Selain itu, kita juga harus meminimalisasikan KKN dan memberantas korupsi dalam upaya meningkatan kesejahteraan rakyat.


















DAFTAR PUSTAKA

http://www.isomwebs.net/2013-04/contoh-makalah-tentang-kesenjangan-sosial/
https://andinurhasanah.wordpress.com/2012/11/08/kemiskinan-dan-kesenjangan/
http://www.academia.edu/19689590/Perda_Tentang_Penanggulangan_Kemiskinan


0 Komentar:

Post a Comment

 

FAUZI BLOG! Copyright © 2011 | Template design by FAUZI BLOG! | Powered by Blogger